Burung Kacer Akan Diselundupkan dari Negara Malaysia
- tujuanbahanbanguna
- Jul 18, 2019
- 1 min read
Updated: Mar 30, 2022
Kepolisian Bagian Entikong, Kabupaten Sanggau, Propinsi Kalimantan Barat menyelamatkan 200 ekor burung kacer ilegal asal Malaysia yg bakal dibawa ke Kota Pontianak.
" Beberapa ratus ekor burung kacer itu ditangkap dalam 10 kotak, kala anggota kami melaksanakan razia teratur di muka Mapolsek Entikong ini hari, " kata Kapolsek Entikong, AKP Kartyana kala dihubungi di Entikong, seperti ditulis Di antara, Minggu (5/6) .
Dia memperjelas, anggota Polsek Entikong mengerjakan giat razia teratur di muka Mapolsek serta disaat periksa bis antarnegara SJS ditemui 10 dus yg berisi burung dibawah bangku penumpang yg dibawa oleh satu orang bernama Benar-benar.
" Benar-benar yaitu salah satu orang penduduk Dusun Wajok, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, seusai kami mohon info, ia mengaku kerja jadi petani sawit di Malaysia, " jelasnya.
Sekarang, Benar-benar tengah dikontrol di Mapolsek Entikong. " Kami bakal limpahkan perkara ini ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong buat proses setelah itu, " ujarnya.
Kartyana memberi tambahan, proses setelah itu atas terungkapnya usaha masukkan burung dari Malaysia ke Kal-bar ke institusi lain lantaran hal semacam itu kekuasaan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong.
" Apa burung-burung itu bakal dilepasliarkan kembali lagi habitatnya, kelak faksi Karantina yg memutuskannya, " ujarnya.
Dari pernyataan Benar-benar, beberapa ratus ekor burung kacer itu dihimpun atau diamankan memanfaatkan fitur burung saat kerja di perkebunan sawit di Malaysia.
Dia menghimbau terhadap penduduk Kal-bar yg kerja di Malaysia, biar tak bawa hewan atau sejenisnya, baik dari Kal-bar ke Malaysia serta sebaliknya lantaran dilarang oleh undang-undang.
Comentários