Penyitaan Besi Cor yang Merugikan Masyarakat
- tujuanbahanbanguna
- Oct 16, 2018
- 2 min read
Updated: Mar 30, 2022
Untuk mengontrol mutu serta menghambat kerugian yang tambah besar di warga/kastemer. Beberapa ribu besi tulang cor “banci” tidak pas Standar Nasional Indonesia (SNI) diambil alih petugas Direktorat Pengawasan Barang Tersebar serta Layanan, Direktorat Jendral Perlindungan Kastemer serta Teratur Niaga, Kementrian Perdagangan RI dari Toko Besi Panca Macam, Kota Malang.
Banyaknya besi banci yang diambil alih petugas dari toko besi Pancaragam, Kota Malang diramalkan raih 29. 913 batang besi. Besi yang diambil alih petugas selekasnya ditarik ke kantor Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Perdagangan, Propinsi Ja-tim untuk dihilangkan.
Pegawai Direktorat Pengawasan Barang Tersebar serta Layanan, Direktorat Jendral Perlindungan Kastemer serta Teratur Niaga, Kementrian Perdangan RI, Michael Ij menuturkan, penjualan besi banci sangatlah merugikan kastemer.
“Secara mutu tentunya turun lantaran ukuran besinya lebih kecil dibanding ukuran aslinya. Jika dibikin rangka bangunan membahayakan sebab tdk tahan gempa serta beban kejut yang lain, ” tandas Michael, Kamis (4/10/2018) siang.
Diterangkan hasil sidak ke toko besi Pancaragam diketemukan besi ukuran 8 mm, 10 mm, 12 mm serta 14 mm tidak pas dengan ukuran SNI. Semisalnya besi ukuran 8 mm ukurannya cuma 7. 2 mm.
Terus besi ukuran 12 mm ukurannya cuma 11. 2 mm. Selanjutnya besi ukuran 10 mm ukurannya cuma 9. 50 mm. “Toleransi ukuran besi yang diisyaratkan pemerintah cuma 0. 4 mm, ” urai ia.
Menurut Michael, pemerintah tetap berupaya menghambat peredaran besi banci di warga. Operasi penertiban penjualan besi banci dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Tetapi sampai waktu ini disadari terdapat banyak pelaku perusahaan besi terus menghasilkan besi banci. “Saran kita biar warga mengedepankan mutu. Harga besi banci memang tambah murah. Namun mutunya rendah serta membahayakan untuk susunan bangunan beton, ” jelas ia.
Ditambahkan, saat operasi, Direktorat Pengawasan Barang Tersebar serta Layanan, Direktorat Jendral Perlindungan Kastemer serta Teratur Niaga, Kementrian Perdangan RI sempat memusnakan 2 juta besi banci.
Comentarios