Kayu Tak Bertuan Kembali Ditemukan
- tujuanbahanbanguna
- May 4, 2018
- 2 min read
Updated: Mar 30, 2022
Polda Sumatera Selatan sekarang ini masih tetap menyelidiki yang memiliki beberapa ribu kayu ilegal tidak bertuan di sungai Lalan, Musi Banyuasin. Ada beberapa saksi yg saat ini sudah di check. " Untuk masalah illegal logging hingga sekarang ini belumlah ada tersangka. Masih tetap di check beberapa saksi, " jelas Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain waktu didapati di Mapolda Sumsel, Senin (30/4/2018). Belum juga yang memiliki 1. 800 batang kayu ini tersingkap, polisi telah menemukannya sekali lagi beberapa kayu tdk bertuan. Kayu disangka adalah hasil illegal logging karna diketemukan tidak jauh dari lokasi, namun belum juga di ketahui berapakah jumlahnya. " Paling akhir kita menemukannya sekali lagi kayu hasil illegal logging di daerah yg sama serta bekerja bersama dengan Dirjen Penegakkan Hukum KLHK lokasi Sumatera Selatan untuk mencari pemiliknya, " sambung Zulkarnain. Beberapa ratus Kayu Tak Bertuan Kembali Diketemukan di Sungai SumselFoto : Beberapa ratus kayu tdk bertuan kembali diketemukan (ist.) " Jumlahnya belum juga tahu berapakah, tapi yang pasti tempatnya tidak jauh dari 1. 800 kayu yg diketemukan kemrin. Masih tetap diawasi selalu oleh Polair serta KLHK, " ujarnya sekali lagi. Polisi mengatakan sulitnya membuka yang memiliki kayu karna waktu diketemukan tiada seseorang juga saksi di lokasi. Demikian halnya dengan tanda bukti anjuran atas kepemilikan kayu. Sesaat Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda Sumsel, AKBP Zahrul menyanggah terdapatnya temuan kayu baru di perairan sungai Lalan, Musi Banyuasin. Tetapi dianya meyakinkan beberapa saksi sudah di check. " Tidak ada temuan kayu sekali lagi. Hanya kayu 1. 500 yg tempo hari saja, tapi selanjutnya dihitung nyatanya jumlahnya naik jadi 1. 800 batang, " kata Zahrul. Seperti di ketahui, Direktorat Polair Polda Sumsel menemukannya kurang lebih 1. 500 batang kayu gelondongan tdk bertuan di periran sungai Lalan pada Selasa (18/4). Sesudah ditunaikan perhitungan tiga hari lalu, jumlah kayu nyatanya 1. 800 batang. Sejauh mata melihat tampak kayu sudah dirakit serta siap untuk ditarik gunakan kapal tongkang. KLHK mengatakan seandainya sudah diproses, harga kayu type meranti serta kombinasi ini diprediksikan capai Rp 450 juta lebih.
Comments