Polda Segel Ribuan Besi Banci
- tujuanbahanbanguna
- Mar 13, 2018
- 2 min read
Updated: Mar 30, 2022
Deretan Direktorat Reserse Kriminil Khusus (Ditreskrimsus) menggeberek gudang penyimpanan besi banci di Jalan Bypass Km. 8, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Beberapa puluh ribu besi beton yg tidak punyai Standard Nasional Indonesia (SNI) diketemukan petugas di tempat penggerebekan.
Direktur Reserse Kriminil Khusus (Direskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta mengatakan, gudang itu punya Widya Kasuma Lawranzi serta berniat disimpan di gudang sebelumnya di jual di Toko Sumber Baru, Jalan M Yamin, Padang, yang menjadi punya Widya. Sesaat, penyegelan di gudang dikerjakan pertengahan November lantas, sesudah polisi terima banyak laporan tentang peredaran besi banci.
“Penggerebekan dikerjakan Oktober saat kemarin. Sampai saat ini masihlah sistem, ” jelas Margiyanta, Senin (18/12) siang.
Besi beton banci merupakan sebutan untuk besi beton murah yang punyai ukuran, spesifikasi serta kwalitas yang tidak cocok dengan persyaratan SNI. Besi banci beberapa dihadirkan dari China serta di jual murah untuk mengeruk keuntungan. Toko Sumber Baru yang di kenal jadi distributor besi beton yang kuasai market share Sumbar. Disangka, praktek jual beli besi banci sudah dikerjakan mulai sejak Januari 2016 yang saat kemarin.
“Sudah lama penjualan dikerjakan. Lebih satu tahun. Hal tersebut di ketahui sesudah dikerjakan kontrol saksi, termasuk juga karyawan serta yang memiliki toko, dan memandang data penjualan, ” tutur Margiyanta.
Penggerebekan gudang penyimpanan besi banci bermula dari laporan penduduk. Selesai terima laporan, petugas lantas menyamar jadi konsumen serta mendatangi Toko Sumber Baru. Sesudah negoisasi, petugas yang menyamar lantas beli dua batang besi untuk selanjutnya dicek di Balai Riset serta Standarisasi Industri di Medan. Akhirnya, besi yang di jual Toko Sumber Baru disangka tidak penuhi standard.
“Contohnya, besi TYRS tidak punyai diameter seperti tertulis pada besi itu. Besi 12 milimeter, sesudah dikerjakan pengukuran nyatanya cuma 11, 34 milimeter. Berat besi itu juga tidak penuhi standard yang sudah diputuskan, ” sebut Margiyanta.
Berdasar pada data yang didapat polisi kala lakukan penggeladahan, Toko Sumber Baru. Dari kontrol tersebut didapat bukti penjualan besi tidak standard mulai sejak Januari 2016 sampai November 2017. “Pada 2016, toko sudah jual sejumlah 460. 822 batang besi. Sedangkan pada th. ini terdaftar penjualan sejumlah 404. 031 batang. Karyawan took juga mengaku seandainya mereka jual besi tidak SNI, ” ucap Direskrimsus.
Tentang penggerebekan besi banci di gudang kepunyaannya, owner Toko Sumber Baru, Widya Kasuma Lawranzi tak ingin berkomentar banyak. Ketika di konfirmasi, Widya belum juga pengin memberi jawaban tentang persoalan yang dihadapi. “Nanti saya hubungi, ” jawabnya singkat, Senin siang.
Malam harinya, seseorang karyawan Widya menghubungi Haluan lewat pesan WhatsApp. Dalam pesan yang dikirimnya, sang karyawan yg tidak bersedia mengatakan namanya memanggil, sistem klarifikasi segera ke Widya belum juga dapat dikerjakan. “Malam pak, kelihatannya belum juga dapat komunikasi sama Pak Awi – panggilan Widya –, karna keadaan beliau kembali drop, ” tulisnya.
Komentarji